Rukun Islam keempat ini merupakan salah satu dari ibadah yang bisa dikatakan sangat sederhana tapi kaya akan manfaat. Selain aspek rohani, puasa juga bermanfaat untuk tubuh manusia.
Karena dengan berpuasa, atau dengan tidak makan, minum dan merokok dalam jangka waktu tertentu, kita sama saja dengan memberi kesempatan bagi tubuh kita untuk beristirahat, terutama untuk sistem pencernaan. Tubuh juga bisa melakukan detoksifikasi yang selalu tertunda karena sistem pencernaan yang sangat aktif bekerja.
Hukum berpuasa untuk umat muslim terbagi menjadi dua. Ada puasa wajib seperti halnya Puasa Ramadhan, Puasa Qadha dan Puasa Nadzar. Lalu ada juga puasa yang hukumnya sunnah, seperti halnya puasa setiap hari senin dan kamis, puasa Daud, Puasa Syawal, dan juga Puasa Arafah.
Secara spesifik, Puasa Arafah hukumnya sunnah muakkad, yaitu ibadah sunnah yang dianjurkan untuk dilaksanakan. Khususnya untuk umat muslim yang tidak melaksanakan ibadah haji. Namun jemaah haji boleh tidak melaksanakan puasa ini, karena akan menunaikan ibadah wukuf di Arafah. Tapi tentu sebelum melaksanakan Puasa Arafah, ada 3 hal yang patut diperhatikan oleh semua umat muslim yang berniat untuk melaksanakannya nanti.
Keutamaan Puasa Arafah
Selain keutamaan secara jasmani, Puasa Arafah memiliki banyak keutamaan dari aspek spiritualitas. Sehingga Puasa Arafah sangat sayang untuk dilewatkan jika kita tidak sedang melaksanakan ibadah haji. Karena banyak sekali hadits yang menjelaskan menjelaskan mengenai keutamaan dari Puasa Arafah.
Tapi yang paling populer di kalangan masyarakat luas mengenai keutamaan Puasa Arafah adalah diampuninya dosa selama setahun kebelakang dan satu tahun ke depan. Meski begitu, kita sebagai pribadi yang baik tentu tidak seharusnya merasa puas dengan pencapaian kita yang bersifat positif. Sehingga ada baiknya kita untuk selalu melakukan kebaikan kapanpun dan di manapun. Tapi dari sekian banyak dalil, setidaknya terdapat beberapa dalil yang bisa menjelaskan mengenai Puasa Arafah ini.
Mendapat tempat di surga
Dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (bahwa beliau) bersabda.
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَقُومُونَ لَا يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ = فَإِذَا دَخَلَ آخِرُهُمْ أُغْلِقُ، وَمَنْ دَخَلَ شَرِبَ، وَمَنْ شِرِبَ لَمْ يَظْمَأْ أَبَدًا
“Sesungguhnya dalam surga ada satu pintu yang disebut dengan Rayyan, orang-orang yang puasa akan masuk di hari kiamat nanti dari pintu tersebut, tidak ada orang selain mereka yang memasukinya. Jika telah masuk orang terkahir yang puasa ditutuplah pintu tersebut. Barangsiapa yang masuk akan minum, dan barangsiapa yang minum tidak akan merasa haus untuk selamanya” [Hadits Riwayat Bukhari 4/95, Muslim 1152, dan tambahan lafadz yang akhir ada pada riwayat Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 1903]
Mendapat dua kebahagiaan
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, (bahwasanya) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
قَالَ اللَّهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ
“Semua amalan bani Adam untuknya kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku akan membalasnya, puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah berkata keji dan berteriak-teriak, jika ada orang yang mencercanya atau memeranginya, maka ucapkanlah : ‘Aku sedang berpuasa’. Demi dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sesunguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada bau misk orang yang puasa mempunyai dua kegembiraan, jika berbuka mereka gembira, jika bertemu Rabbnya mereka gembira karena puasa yang dilakukannya” [Bukhari 4/88, Muslim no. 1151, Lafadz ini bagi Bukhari]
Menjadi kafarat
Allah Ta’ala berfirman.
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَنْ لَمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan sempurnkanlah olehmu ibadah haji dan umrah karena Allah ; maka jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau sakit), maka wajib menyembelih kurban yang mudah didapat. Dan janganlah kamu mencukur rambut kepalamu, hingga kurban itu sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada diantaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajib atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) kurban yang mudah di dapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluargannya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Makkah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya” [Al-Baqarah : 196]
Pahalanya besar
Dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman:
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya kaum muslimin dan muslimat, kaum mukminin dan mukminat, kaum pria yang patuh dan kaum wanita yang patuh, dan kaum pria serta wanita yang benar (imannya) dan kaum pria serta kaum wanita yang sabar (ketaatannya), dan kaum pria serta wanita yang khusyu’, dan kaum pria serta wanita yang bersedekah, dan kaum pria serta wanita yan berpuasa, dan kaum pria dan wanita yang menjaga kehormatannya (syahwat birahinya), dan kaum pria serta wanita yang banyak mengingat Allah, Allah menyediakan bagi mereka ampunan dan pahala yang besar” [Al-Ahzab : 35]
Saat mustajab untuk berdo’a
Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ
“Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arafah. Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?” (HR. Muslim no. 1348).
Salah satu amalan yang disukai Allah SWT
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ
“Tidak ada satu amal shalih yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shaleh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Hadits senada juga diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ahmad)
Waktu Puasa Arafah
Sama seperti melaksanakan shalat, haji dan zakat, puasa adalah ibadah yang memiliki waktunya sendiri untuk bisa dilaksanakan secara sah. Waktu dalam pelaksanaan puasa juga bermacam-macam, dan kebanyakan dari nama puasa diambil dari waktu pelaksanaannya. Seperti halnya Puasa Syawal yang dilaksanakan di bulan Syawal setelah hari raya Idul Fitri, ataupun puasa Senin dan Kamis yang dilakukan setiap dua hari tersebut.
Sesuai dengan namanya, Puasa Arafah dilakukan satu hari sebelum hari raya Iedul Adha tiba, atau pada tanggal 9 Dzulhijjah. Pada saat yang sama juga, jemaah haji sedang melakukan ibadah wukuf di Arafah, sehingga nama dari puasa sunnah ini datang dari nama tempat pelaksanaan wukuf.
Niat Puasa Arafah
Sama seperti ibadah mahdhah lainnya, atau ibadah yang telah ditentukan rukun dan syaratnya, Puasa Arafah juga memiliki niat yang harus dilaksanakan. Niat puasa ini biasanya dilafalkan secara lisan atau di dalam hati pada malam sebelum melaksanakan sahur untuk berpuasa. Niat puasa ini setidaknya berbunyi sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَّةً لِّلِه تَعَالَى
Artinya: “Saya niat puasa sunah Arafah karena Allah Ta’ala.”
Setidaknya pemaparan di atas bisa menjadi pengetahuan serta menambah keyakinan untuk kita semua, jika tidak ada sebuah amalan yang sia-sia. Karena di balik sebuah amalan, tentu terdapat maksud dan manfaat tertentu yang akan diperoleh orang-orang yang melaksanakannya.