Arti Simbol Dan Lambang Saudi Arabia Beserta Maknanya

Saudi Arabia atau Arab Saudi secara resmi dikenal dengan nama Kingdom of Saudi Arabia. Ini adalah sebuah negara di kawasan Timur Tengah yang menjadi tempat banyak sejarah dan nilai-nilai keislaman, termasuk bangunan suci Ka’bah. Negara monarki absolut ini menggunakan pedoman syari’ah Islam untuk menjalankan tata negara dan peraturan pemerintahan dalam kebijakan domestik maupun kerja sama luar negeri.

Sekilas Tentang Saudi Arabia

Terletak di Asia Barat, Saudi Arabia menjadi negara terbesar kelima di benua Asia dan menjadi negara terbesar kedua di Aljazair. Negara ini berbatasan langsung dengan Yordania dan Irak di utara, Kuwait di timur laut, Qatar, Bahrain, dan Uni Emirat Arab (UEA) di timur, Oman di tenggara serta Yaman di Selatan. Saudi Arabia adalah satu-satunya negara yang memiliki pesisir penting dan penuh nilai historis yaitu Laut Merah dan Teluk Persia. Hal tersebut membuat Saudi Arabia dianggap strategis.

Pada awalnya, wilayah Saudia Arabia yang dikenal saat ini merupakan bekas dari empat wilayah distrik antara lain, Hejaz, Najd, Arabia Timur (Al-Ahsa) dan Arabia Selatan (Al-‘Asir) yang selanjutnya dikenal sebagai bagian dari Kerajaan Saudi Arabia. Penyatuan ini dilakukan oleh Ibnu Saud pada tahun 1932, namun sebenarnya di tahun 1902 rangkaian penaklukan terhadap empat wilayah tersebut sudah dimulai. Hasil penaklukan tersebut mendirikan ibu kota kerajaan di Riyadh yang sebenarnya menjadi daerah asal dari Dinasti Saud yang sudah ada sejak 1744.

Apapun Bumbunya, Tidak Pakai Pengawet

Saudi Arabia kadang disebut juga sebagai ‘Tanah Dua Masjid Suci’ karena negara ini menjadi tempat saksi berdirinya Masjidil Haram di Mekkah dan Masjib Nabawi di Madinah yang keduanya memiliki nilai sejarah dan nilai keislaman yang tak ternilai. Ini termasuk dua tempat paling suci yang sangat dihargai oleh kaum muslimin. Negara ini menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa resmi, meskipun dalam transaksi kerjasama luar negeri tetap menggunakan bahasa Inggris.

Secara geografis, negara Saudia Arabia memiliki gurun terluas di dunia. Sementara di bagian barat dayanya justru terdapat kawasan yang memuat rumput hijau dan pegunungan. Sungai alami hampir tidak ada di negara ini. Pengairan hanya sebatas wadi atau palung sungai yang sangat banyak.

Beberapa daerah juga masih tergolong subur karena mengandung endapan aluvial yang bisa ditemukan di basin, palung sungai dan oasis. Dengan georgrafis tersebut, negara ini telah menjadi rumah dari 28,7 orang. Dengan penjabaran bahwa 20 juta orang adalah masyarakat Arab asli, sementara 8 juta sisanya merupakan warga negara asing yang menetap sementara di negara Saudi Arabia tersebut.

Ekonomi Dan Politik

Sejak penemuan minyak bumi tahun 1938, Saudi Arabia sukses menjadi negara yang memiliki kekayaan minyak yang melimpah. Negara ini menjadi produsen dan pengekspor minyak terbesar di dunia. Kekayaan yang sangat besar yang didapat dari minyak, menjadi soft power dari diplomasi dan kerja sama luar negeri serta menjadi pemasukan nasional yang utama. Sementara bidang ekonomi lain yang menonjol di Saudi Arabia adalah pertanian kurma dan gandum, serta peternakan daging dan susu.

Dari segi politik Saudi Arabia menggunakan sistem Kerajaan atau Monarki. Dasar hukum yang digunakan ialah hukum syariat Islam dengan berdasar pada pengamalan ajaran Islam. Negara Saudi Arabia memiliki hubungan internasional dan kerja sama politik yang cukup baik dengan negara-negara lain di dunia, serta negara Arab maupun negara anggota Organisasi Konferensi Islam.

Simbol Dan Lambang Negara

Bendera Kerajaan Saudi Arabia berbentuk persegi panjang dan lebarnya dua pertiga dari panjangnya. Ini memiliki latar belakang hijau yang bagian tengahnya tertulis sebuah kesaksian Islam atau kalimat Syahadat. Bendera ini menggunakan tulisan gaya kaligrafi tsulutsi. Warna hijau pada bendera ini mewakili agama Islam dan simbol pedang menegaskan Dinasti Saud yang merupakan pendiri dari negara ini. Bendera ini sangat sakral dan dihormati sehingga tidak boleh digantung setengah tiang atau menyentuh tanah karena berhubungan Syahadat yang tertulis diatasnya.

Penggunaan bendera hijau dengan tulisan Tauhid atau Syahadat sudah populer sejak abad ke-18 di negara-negara semenanjung Arabia. Sepanjang abad ke-19 hingga abad ke-20, bendera ini menjadi identitas tentara wahabi. Hingga akhirnya di tahun 1932 bendera ini dipatenkan oleh Abdul Aziz untuk membangun Kerajaan Saudi Arabia. Dikarenakan pada awalnya bendera ini ditujukan untuk mempersatukan seluruh negara di semenanjung Arab, maka hal terkait bentuk fisik, filosofi, standar penggunaan, dan berbagai pelanggaran terhadap bendera ini akan mengalami sanksi yang sangat ketat.

Seperti yang diketahui bahwa bendera Saudi Arabia adalah simbol negara dan simbol agama sekaligus. Oleh sebab itu, melecehkan bendera ini akan dimaknai sebagai hal yang sama dengan melecehkan agama Islam. Di Saudi Arabia penodaan terhadap bendera akan dianggap sebagai bentuk hujatan terhadap Islam. Oleh sebabnya para pelanggar dari simbol ini dapat dihukum dengan denda, penjara, hukuman fisik, dan bahkan hukuman mati.

Dalam pasal 32 Piagam Arab tentang hak asasi manusia, Saudi Arabia menjunjung tinggi HAM namun tetap membatasi ruang individu agar tidak menimbulkan kerusuhan terutama terkait bendera nasional. Saudi Arabia sebatas bisa menjamin kebebasan pendapat dan berekspresi. Oleh sebabnya seseorang yang merendahkan Islam baik secara langsung maupun melalui bendera ini akan diperlakukan sebagai musuh negara.

Bendera ini selalu dibuat dengan dua lapis kain serta dilarang untuk dikibarkan secara vertikal agar lafadz tauhid yang terletak di atas kain dapat terbaca dengan jelas. Sementara itu, bendera ini hanya diizinkan untuk dikibarkan pada acara resmi dan tidak boleh sembarangan diterapkan pada aksesoris atau benda yang ditujukan untuk dijual secara bebas. Hal tersebut dianggap melecehkan dan merendahkan negara Saudi Arabia.

Sementara itu, lambang dari negara Saudi Arabia terdiri dari dua pedang yang bersilangan dengan sebatang pohon kurma yang berwarna hijau. Pohon kurma tersebut berada di ruang terbuka diantara pedang-pedang tersebut. Lambang nasional ini mulai resmi digunakan tahun 1950 sesuai Konstitusi Saudi. Lambang negara ini selalu dapat dilihat ketika menyaksikan kanal stasiun televisi nasional, atau maskapai penerbangan nasional yaitu Saudi Arabian Airlines serta lambang negara juga bisa ditempelkan pada badan pesawat miliki pemerintah.

Lambang ini dipercaya membawa makna yang mendalam. Secara khusus, makna dari dua bilah pedang ialah merujuk kepada dua wilayah terbesar di negara tersebut. Dua wilayah ini ialah Najd dan Hijaz. Pada tahun 1902, Abdul Aziz yang merupakan keturunan dari Dinasti Saud mulai melakukan ekspansi wilayah kekuasaannya. Kala itu Abdul Aziz berhasil menaklukkan Kastil Masmak yang berada di kota Riyadh yang menjadi kota terbesar di wilayah Najd. Setelah penaklukan tersebut, Abdul Aziz pun mendirikan Kesultanan Najd dan ia menjadi sultan yang memimpin secara absolut.

Lebih lanjut, di tahun 1925 Abdul Aziz melakukan upaya penaklukan di wilayah Hijaz untuk merebut kota Suci Makkah dan Madinah dari Kesultanan Utsmaniyah. Setelah berhasil mengusir Syarif Ali bin Hussein yang menjadi pemimpin Kesultanan Utsmaniyah beserta pengikutnya, Abdul Aziz kemudian dinobatkan sebagai raja Hijaz. Oleh sebabnya saat itu Abdul Aziz menguasai dua wilayah sekaligus yakni kerajaan Hijaz dan kesultanan Najd, dengan gelar Raja dan Sultan secara bersamaan.

Kemudian pada tahun 1927, Abdul Aziz mempersatukan kerajaan Hijaz dan kesultanan Najd menjadi satu negara bernama kerajaan Hijaz dan Najd. Tepat pada 23 September 1932, Abdul Aziz kemudian mengintegrasikan kerajaan tersebut dengan wilayah Al-Ahsa’ dan Al-‘Asir sehingga membentuk sebuah negara monarki baru yang sangat kuat. Inilah yang disebut kerajaan Saudi Arabia dengan raja pertama Abdul Aziz.

Dua bilah pedang di dalam lambang negara Saudi Arabia tersebut inilah yang merujuk pada penyatuan dua negara besar, Hijaz dan Najd. Ini dianggap sebagai awal mula persiapan untuk membentuk negara besar seperti Saudi Arabia yang dikenal saat ini. Makna dari lambang dua pedang ini kemudian dikenal sebagai lambang keadilan dan kekuatan sebagai dasar kepercayaan.

Baru-baru ini salah seorang pengguna sosial media muncul dengan sebuah kehebohan terkait usulan untuk menghapus pedang dari bendera Saudi Arabia, karena bermakna kasar, keras dan sebuah kecaman. Akan tetapi postingan tersebut mendapat kritikan keras dari masyarakat di sana. Hal ini dikarenakan dua pedang tersebut adalah lambang negara yang memiliki nilai sejarah dan menyatu dengan negara Saudi Arabia.

cek ratusan koleksi lainnya

Para pengkrirtik dari ide tersebut meyakini bahwa gambar pedang mewakili kekuatan dalam arti baik, bukan kekerasan sehingga sebaiknya tidak menimbulkan penafsiran yang salah. Pangeran Sattam bin Khalid Al-Saud juga menambahkan bahwa pedang adalah simbol kekuatan dan keadilan bukan simbol paksaan atau kekerasan seperti yang dianggap oleh pengguna sosial media tersebut.

Sementara pada lambang negara Saudi Arabia juga terdapat pohon kuma. Ini menggambarkan sebuah simbol tanaman yang menjadi ciri khas dari flora di negara Saudi Arabia. Kurma ini melambangkan pertumbuhan dan kemakmuran yang menunjukkan tekad kuat dari pemerintah Saudi Arabia untuk menjadi negara adidaya di antara negara-negara Arab. Hal ini salah satunya bisa dilihat dari visi negara Saudi Arabia dalam tajuk Visi 2030 di bawah kepemimpinan raja Salman dan putera mahkota.

Visi tersebut menyatakan bahwa Saudi Arabia akan membuka perekonomian secara luas di segala bidang kehidupan. Visi ini sekaligus mengklaim bahwa negara Saudi Arabia akan menghentikan ketergantungan domestik terhadap ekspor minyak sebagai sumber pendapatan utama. Saudi Arabia ingin menunjukkan bahwa negara tersebut memiliki nilai tambah lain yang tidak melulu terkait dengan minyak.

Itulah profil singkat tentang negara Saudi Arabia beserta simbol dan lambang nasionalnya. Pada dasarnya sebagai warga negara yang baik, maka memang perlu menghargai simbol dan lambang negara karena hal tersebut melambangkan identitas nasional suatu negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *