Dinar dan Dirham mulai banyak diperbincangkan di Indonesia terutama ketika baru-baru ini ditemukan transaksi dari Pasar Muamalah di beberapa kota seperti Depok, Bekasi, Jawa Barat, dan DIY Yogyakarta menggunakan Dinar dan Dirham. Transaksi ini menuai perhatian dari Bank Indonesia yang menegaskan bahwa Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia. Lantas apa sebenarnya Dinar dan Dirham itu?
Tentang Dinar
Dinar modern merujuk pada mata uang yang digunakan oleh negara-negara yang mayoritas berbahasa Arab. Sementara Dinar dalam arti lain merujuk pada koin emas yang sesuai dengan syari’ah Islam. Ini yang menjadi fokus tim penulis yakni Dinar emas dan Dirham perak sebagai koin yang masih berlaku hingga sekarang, bukan sebagai mata uang resmi—meski masih dapat dikaitkan.
Dinar sebagai koin uang, terbuat dari emas murni yang memiliki berat 1 mitsqal atau setara dengan 4,5 gram atau bisa juga disebut 1/7 troy ounce. Namun World Islamic (WIM) lebih setuju dengan pendapat Syaikh Yusuf Qardhawi yang menetapkan 1 Dinar memiliki berat 4,25 gram. Ketentuan ini juga diikuti oleh beberapa pihak lain seperti Kerajaan Kelantan di Malaysia, Wakala Induk Nusantara di Indonesia, dan Gerai Dinar di Indonesia.
Perlu diketahui bahwa Mitsqal dan troy ounce adalah dua standar yang biasa digunakan untuk menghitung koin Dinar maupun Dirham. Mitsqal adalah satuan berat yang ditakar berdasarkan jumlah biji gandum Barley yang banyak ditemukan di negara-negara Arab dan Romawi. Sesuai ketentuan, 1 Mitsqal setara dengan 72 biji gandum yang dipotong kedua ujungnya.
Sementara troy ounce adalah standar berat yang paling umum digunakan untuk menimbang berat logam mulia, seperti emas batangan, serta koin Dinar dan Dirham. Troy ounce juga sudah diadopsi sejak zaman dahulu tepatnya sejak Dinasti Romawi, Yunani dan Persia karena memang perhitungannya lebih mudah. Ini juga yang menjadikan troy ounce lebih banyak digunakan dalam skala global. Sebagai catatan, 1 troy ounce sendiri setara dengan 7 Mitsqal yang mendasari perhitungan 1/10 dan 1/7 dalam perhitungan Dinar dan Dirham.
Secara lebih lanjut, kaum muslimin menggunakan emas Dinar yang merupakan model cetakan koin dari bangsa Persia. Koin awal yang digunakan oleh muslimin untuk membuat Dinar justru dari duplikat dari Dirham perak Yezdigird III dari Sassania yang dicetak di bawah otoritas khalifah Umar Radhiyallahu Anhu.
Saat itu Dinar lebih dikenal dengan sebutan denarius. Selanjutnya, Dinar emas mengalami modifikasi dengan penulisan lafadz ‘bismillah’. Sejak itu kata ‘bismillah’ dan ayat dari Alqur’an menjadi suatu hal yang lumrah ditemukan pada koin yang dicetak oleh kaum muslimin. Koin emas Dinar dan perak Dirham menjadi mata uang yang resmi sepanjang sejarah Islam hingga jatuhnya Kesultanan Utsmaniyah dan kesultanan muslim lainnya.
Oleh sebab itu, negara-negara pecahan dari kesultanan muslim mulai mencetak lusinan mata uang setelah era kolonialisme dengan nama Dinar dan Dirham. Ini menghasilkan mata uang Dinar modern yang tidak harus lagi dihasilkan dari emas murni ataupun harus berbentuk koin. Sementara sebagai mata uang resmi, Dinar saat ini digunakan di negara Aljazair, Bahrain, Irak, Kuwait, Libya, Yordania dan negara berbahasa Arab lainnya.
Tentang Dirham
Sama seperti Dinar, mata uang Dirham merujuk pada satuan mata uang pada beberapa negara Arab. Sementara Dirham kuno merujuk pada koin yang dibuat dari perak dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah pada zaman Kekaisaran Utsmaniyah dan Persia. Sejarah dan penggunaannya dalam masa kesultanan Islam sama dengan Dinar, karena pada dasarnya fungsi dan kegunaan kedua koin ini juga sama. Pembedanya hanya didasarkan pada bahan pembuatan serta beratnya.
Sesuai dengan ketentuan Open Mithqal Standard (OMS) Dirham memiliki kadar perak murni dengan 1/10 troy ounce. Berat ini setara dengan 2,975 gram. OMS adalah standar untuk menentukan berat atau ukuran Dinar dan Dirham modern yang sudah diakui oleh masyarakat. Standar ini juga dikenal sebagai standar Nabawi, dikarenakan OMS berfokus pada model Dinar dan Dirham yang digunakan pada zaman kesultanan Islam.
Standar dari koin yang ditentukan oleh Khalifah Umar bin al-Khattab adalah 10 Dirham beratnya sama dengan 7 Dinar. Pada tahun 75 Hijriah atau 695 Masehi, Al-Hajjaj mencetak koin Dirham pertama kalinya dengan standar mengikuti Khalifah Umar bin Khattab tersebut. Dirham yang dicetak bertuliskan “Allahu ahad, Allahush shamad”. Hal ini merupakan modifikasi dari kaum Muslimin atas perintah Khalifah Abdalmalik. Ini sekaligus menghentikan penggunaan gambar manusia maupun hewan dari koin-koin Dirham dan mengubahnya menjadi kalimat yang berkaitan dengan Islam.
Penggunaan tulisan tersebut pada Dirham terus dilakukan sepanjang sejarah kesultanan Islam. Baik Dinar maupun Dirham, dicetak dengan bentuk bundar dan tulisan khusus yang diletakkan secara melingkar. Biasanya di satu sisi terdapat tulisan “tahlil” dan “tahmid” yaitu, “La ilaha ill’Allah” dan “Alhamdulillah”. Sementara di sisi lainnya bertuliskan nama otoritas pencetaknya dan tanggal percetakannya. Tulisan pada koin terus mengalami perkembangan, terkadang berupa shalawat kepada Rasullah Muhammad SAW atau ayat-ayat Al-Qur’an.
Fungsi Dan Kegunaan Dinar Dan Dirham
Di Indonesia, Dinar dan Dirham dikeluarkan secara sah oleh PT. Aneka Tambang Tbk. Akan tetapi perusahaan perhiasan emas swasta kini juga memproduksi Dinar dan Dirham karena tingginya permintaan pasar. Dinar dan Dirham sama seperti logam mulia lainnya memiliki nilai jual yang tinggi. Jika dahulu, koin Dinar dan Dirham dijadikan alat tukar transaksi, kini Dinar dan Dirham bisa menjadi instrumen investasi atau aset dibandingkan alat tukar.
Meski demikian, secara Internasional Dinar dan Dirham masih menjadi alat tukar bagi beberapa negara khususnya negara di Timur Tengah atau negara yang mayoritas menggunakan bahasa Arab. Ini artinya Dinar dan Dirham masih menjadi aset yang berharga. Seiring perkembangan zaman Dinar dan Dirham digunakan sebagai mahar pernikahan, hadiah spesial, serta pembayaran zakat.
Selain itu Dinar dan Dirham juga dapat dicairkan dengan uang tunai sesuai dengan harga emas yang berlaku secara nasional. Ini bisa ditemukan di toko-toko emas maupun di gerai resmi yang bekerja sama dengan ANTAM. Dinar dan Dirham pada dasarnya memiliki sifat yang sama dengan emas atau logam mulia lain, yaitu kedua koin ini juga relatif kebal terhadap inflasi karena nilai instrinksinya tetap sama dengan jumlah asli yang tertera pada koin.
Hal ini juga didukung dengan harga logam mulia yang cenderung terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun seiring dengan popularitasnya. Selain itu, bahan emas juga relatif sulit untuk dipalsukan karena memiliki warna, kadar dan karakteristik tertentu yang tidak dapat ditiru oleh logam lain. Inilah alasan mengapa Dinar dan Dirham bisa dijadikan instrumen investasi baru bagi para investor.
Meskipun Dinar dan Dirham adalah instrumen investasi yang bernilai tinggi, namun tidak semua toko emas akan mau untuk membeli Dinar maupun Dirham dengan harga yang mahal. Hal ini dikarenakan Dinar dan Dirham dihargai sesuai kadar emas atau peraknya saja. Tak hanya itu, di Indonesia Dinar dan Dirham juga dianggap sebagai perhiasan sehingga akan dikenakan pajak sebesar 10% dan biaya cetak sekitar 3%-4% dari harga jual. Dinar dan Dirham di Indonesia tidak bisa dijadikan alat tukar untuk transaksi sehari-hari. Hal ini dikarenakan alat tukar yang sah di Indonesia hanya Rupiah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.
Jenis-Jenis Koin Dinar Dan Dirham
Koin Dinar saat ini dicetak dan didistribusikan oleh beberapa pihak. Oleh sebabnya desain dari koin dinar berbeda-beda sesuai dengan produsen dan distributornya. Namun setidaknya beberapa jenis koin Dinar yang sudah dicetak hingga sekarang sebagai berikut.
Dinar Dubai
Dinar Dubai dicetak oleh Uni Emirat Arab dengan bentuk desain Masjid Nabawi di Madinah. Sementara untuk Dirham memiliki desain Masjidil Haram di Makkah.
Dinar Kelantan
Wilayah Kelantan Darul Naim, Malaysia mengeluarkan Dinar dengan simbol wilayah bagian Kelantan. Sampai saat ini Dinar dan Dirham telah menjadi mata uang resmi di wilayah tersebut selain menggunakan mata uang nasional yakni ringgit.
Dinar Wakala Induk Nusantara
Wakala Induk Nusantara adalah wakala pusat Dinar dan Dirham yang berfungsi untuk mendistribusikan Dinar emas dan Dirham perak dengan beberapa layanan penukaran mata uang IGD dan ISD dengan mata uang Rupiah atau koin emas dan perak. Selain itu Wakala Induk Nusantara juga menyediakan layanan gateway fisik dari E-Dinar dan pembayaran dari pihak ketiga.
Wakala Induk Nusantara mencetak kepingan Dinar emas dan Dirham perak dengan dua seri yaitu Seri Haji dan Seri Nusantara. Desain dari Seri Haji mirip dengan Dinar Dubai. Selain itu Wakala Induk Nusantara juga mengedarkan Dinar dan Dirham dari cetakan Kesultanan Cirebon dan Kesultanan Ternate. Kesultanan Cirebon sudah mencetak dan mengedarkan Dinar dan Dirham sejak Desember 2012. Sebagai informasi tambahan Wakala Induk Nusantara menggunakan ketentuan berat satu Dinar sama dengan 4,25 gram dan kemurnian 22 karat.
Dinar IMN
IMN atau Islamic Mint Nusantara adalah lembaga yang pertama kali mencetak Dinar dan Dirham di Indonesia tepatnya tahun 2000. Dirham yang dicetak oleh IMN memiliki berat yaitu 1 Dinar sama dengan 4,44 gram atau 1/7 troy ounce. Sementara 1 Dirham sama dengan 3,11 gram atau 1:10 troy ounce.
Dinar PT. Aneka Tambang
PT. Aneka Tambang (ANTAM) menjual koin Dinar dengan tingkat kemurnian 99,99% dan berat 1 Dinar 4,25 gram. Satu koin Dinar ini dihargai atau dapat dibeli dengan harga 3,89 juta Rupiah. Sementara 1 Dirham memiliki tingkat kemurnian 99,95% dan dijual dengan harga 94.675 Rupiah. Satu koin Dirham dari ANTAM memiliki berat 2,9 gram. Koin Dinar dan Dirham yang diproduksi ANTAM merupakan salah satu produk Logam Mulia yang ditujukan sebagai collectible item, mirip seperti halnya emas gift series dan emas seri batik.
Dinar Logam Mulia
PT. Logam Mulia memproduksi koin Dinar dan Dirham menggunakan desain Masjidil Haram di Makkah. Ini juga mencetak koin Dinar dengan desain hanya tulisan. Dinar yang dicetak memiliki kadar kemurnian 24 karat. PT. Logam Mulia adalah salah satu unit bisnis dari PT. ANTAM.
Dinar Nadir
Dinar dan Dirham Nadir berasal dari Turki yang diproduksi oleh Nadir Metal Refinery (NMR). Salah satu produk eksklusif dari perusahaan ini adalah koin perak 10 Dirham yang dinamakan Qitha Fiddhiyyah yang telah memperoleh sertifikat London Bullion Market Association (LBMA). Kadar kemurniaan dari perak ini mencapai 99,99% dengan menggunakan standar berat 29.75 gram.
Dirham Sala Workshop
Dirham Sala Workshop dikenal juga sebagai Dirham Sholawat. Ini adalah koin perak yang memiliki kemurniaan 99,99% dengan berat 1/10 troy ounce atau setara dengan 3,11 gram. Ketebalan dari Dirham ini 0.95 mm dengan diameter 23-28 mm. Dirham ini dapat dibeli secara luas melalui toko online dengan ukiran gambar yang berbeda-beda. Umumnya bagian depan koin memiliki gambar masjid, sementara bagian belakang bertuliskan ayat Al-Qur’an atau kaligrafi Nabi Muhammad SAW.
Dinar dan Dirham sampai saat ini masih digunakan dengan beragam desain kegunaan maupun kadar kemurnian yang berbeda-beda. Meskipun Dinar dan Dirham memiliki nilai yang tinggi, namun sebaiknya Dinar dan Dirham tidak menjadi alat tukar serta produk investasi satu-satunya yang diandalkan. Hal ini dikarenakan secara hukum Dinar dan Dirham tidak bisa menjadi pengganti dari Rupiah. Selain itu Dinar dan Dirham masih diakui sebagai produk investasi oleh komunitas dari koin ini saja. Artinya masyarakat luas belum terlalu berminat untuk melakukan transaksi jual beli Dinar dan Dirham secara jangka panjang.