Identitas Obat dan 8 Elemen yang Mewakilinya

Daftar Isi
Identitas Obat dan 8 Elemen yang Mewakilinya
Identitas Obat dan 8 Elemen yang Mewakilinya

Jika diperhatikan, sebenarnya setiap kemasan obat yang kita beli telah menunjukkan identitas standar dari obat itu sendiri. Setiap lingkaran berwarna yang ada di kemasan obat memiliki artinya masing-masing, begitu juga dengan huruf dan nomor yang sekilas terlihat seperti nomor dan huruf acak. Namun perlu dicatat jika lingkaran-lingkaran itu hanya akan ada satu macam di setiap kemasan obat.

Padahal sebenarnya, nomor dan huruf tersebut, yang dikenal dengan nama Nomor Registrasi Obat, bukanlah nomor dan huruf acak, tetapi setiap digit dari susunan itu memiliki maknanya tersendiri. Berikut ini merupakan makna dari 7 lingkaran berwarna pada kemasan obat, serta penjelasan tentang Nomor Registrasi Obat.

Nomor Registrasi Obat

Nomor Registrasi Obat
Nomor Registrasi Obat

Dalam obat modern, nomor registrasi obat diawali dengan 3 huruf kapital dan 12 nomor. 3 huruf pertama yang dicetak secara kapital dan 11 nomor setelahnya adalah identitas dari suatu obat secara menyeluruh. Setiap huruf dan nomor memiliki artinya sendiri, sehingga setiap kemasan obat, terutama yang berbeda jenis dan pabriknya akan memiliki nomor yang berbeda.

Digit pertama menerangkan tentang kategori obat, yaitu:

D untuk obat yang menyertakan merek dagang dari setiap pabrik.

G untuk obat generik, atau yang memakai nama zat sebagai identitas. Seperti halnya Ibuprofen. Selain itu, obat generik juga memiliki tanda hijau bertuliskan G.

Digit ke-2 menunjukkan golongan obat:

B berarti obat bebas.

T berarti golongan obat bebas terbatas.

K berarti golongan obat keras.

P berarti golongan obat Psikotropika.

N berarti golongan obat Narkotika.

Digit ke-3

Digit ke-3 menjelaskan lokasi dan tujuan dari produksi obat tersebut:

L dapat diartikan jika suatu obat diproduksi secara lokal atau di bawah lisensi.

I berarti bisa diartikan jika suatu obat merupakan obat impor, atau diproduksi di luar negeri.

X adalah obat yang diproduksi dengan tujuan khusus, seperti Pil KB.

Digit ke-4 dan 5

Bagian ini memaparkan tahun persetujuan obat tersebut oleh BPOM, seperti:

03 berarti obat itu disetujui pada tahun 2003.

Digit ke-6, 7, dan 8

3 nomor ini memaparkan nomor urut pabrik, yang pada dasarnya harus lebih besar dari 100 dan lebih kecil dari 1000.

Digit ke-9, 10, dan 11

3 digit selanjutnya menjelaskan nomor urut obat yang disetujui untuk masing-masing pabrik, dengan nomor urut lebih dari 100 tapi tidak lebih dari 1000.

Digit ke-12 dan 13

Dua digit ini menjelaskan tentang sediaan obat tersebut. Seperti:

01 = Kapsul

23 = Powder/Serbuk Oral/Puyer

43 = Injeksi Cair

02 = Kapsul Lunak

24 = Bedak

44 = Injeksi Serbuk, biasanya berupa antibiotik.

04 = Kaplet

28 = Gel

09 = Kaplet Salut Film

29 = Krim, Krim Steril

46 = Tetes Mata

10 = Tablet

30 = Salep

47 = Tetes Hidung

11 = Tablet Effervescent

31 = Salep Mata

48 = Tetes Telinga

12 = Tablet Hisap

32 = Emulsi

49 = Infus

14 = Tablet Lepas Terkontrol seperti Isosorbid

33 = Suspensi atau sediaan sirup yang mengandung minyak

53 = Supositoria, Ovula

34 = Elixir atau sirup yang mengandung alkohol sebagai salah satu bahan pelarut

56 = Nasal Spray

15 = Tablet Salut Enterik

36 = Drops atau sirup untuk bayi, biasanya disertai dengan pipet

58 = Rectal Tube

16 = Pil

37 = Sirup/Larutan

62 = Inhalasi

17 = Tablet Salut Selaput

38 = Suspensi Kering

63 = Tablet Kunyah

22 = Granul

41 = Lotion/Solutio, yaitu cairan yang dipakai sebagai obat luar

81 = Tablet Dispersi

Digit ke-14

Bagian ini memaparkan kekuatan sediaan obat, misalnya:

A menunjukkan kekuatan obat jadi yang pertama di setujui

B menunjukkan kekuatan obat jadi yang kedua di setujui

C menunjukkan kekuatan obat jadi yang ketiga di setujui, dst.

Digit ke-15

Digit ke-15 menunjukkan kemasan berbeda untuk tiap nama, kekuatan, dan bentuk sediaan obat yang diperkirakan tidak akan lebih dari 10 macam, seperti:

1 merupakan kemasan utama

2 merupakan beda kemasan yang pertama

3 merupakan beda kemasan yang kedua, dst.

Infographic Penjelasan Digit Obat Konvesional
Infographic Penjelasan Digit Obat Konvesional

Beda halnya dengan obat tradisional yang terdiri dari jamu, OHT dan Fitofarmaka yang hanya memiliki 11 digit dalam Nomor Registrasi Obat. Nomor ini sendiri terdiri dari 2 huruf dan 9 nomor, yaitu:

Digit ke-1

Digit pertama menjelaskan obat tradisional yang disimbolkan dengan huruf T.

Digit ke-2

Digit kedua menunjukkan lokasi produksi suatu obat, seperti:

TR berarti obat tradisional produksi lokal atau dalam negeri.

TL berarti obat tradisional produksi lokal di bawah lisensi.

TI berarti obat tradisional impor atau produk luar negeri.

BTR berarti obat tradisional yang berbatasan dengan obat produksi dalam negeri.

BTL berarti obat tradisional yang berbatasan dengan obat produk dalam negeri dengan lisensi.

BTI berarti obat tradisional yang berbatasan dengan obat produksi luar negeri atau impor.

Digit ke-3 dan 4

Digit ke-3 dan 4 adalah tahun didaftarkannya suatu obat tradisional ke Kemenkes RI. Seperti 14, yang berarti sebuah obat tradisional didaftarkan tahun 2014.

Digit ke-5

Digit ke-5 adalah bentuk usaha pembuat obat tradisional tersebut, yaitu:

1 menunjukkan pabrik farmasi

2 menunjukkan pabrik jamu

3 menunjukkan perusahaan jamu

Digit ke-6

Digit ke-6 menunjukkan bentuk sediaan obat tradisional, di antaranya:

1 = bentuk rajangan atau berupa potongan kering sebuah tanaman atau bagian hewan.

2 = bentuk serbuk

3 = bentuk kapsul

4 = bentuk pil, granul, boli, pastiles, jenang, tablet/kaplet

5 = bentuk dodol, majun

6 = bentuk cairan

7 = bentuk salep, krim

8 = bentuk plester/koyo

9 = bentuk lain seperti dupa, ratus, mangir, permen

Digit ke-7, 8, 9, dan 10

Tiga digit ini menjelaskan nomor urut produk yang terdaftar.

Digit ke-11

Digit ke-11 menunjukkan jenis atau macam kemasan (volume), yaitu:

1 = 15 ml

2 = 30 ml

3 = 45 ml

Infographic Penjelasan Digit Obat Tradisional
Infographic Penjelasan Digit Obat Tradisional

Obat Bebas

Sesuai dengan namanya, obat-obatan yang digolongkan dalam golongan obat bebas ini bisa ditemukan dimanapun, bahkan hingga di warung-warung terdekat, karena tidak ada peraturan khusus yang mengatur persebaran dari golongan obat bebas. Pembelian obat bebas juga tidak memerlukan resep dokter.

Tapi tentunya, penggunaan obat bebas harus memperhatikan aturan pakai yang tertera pada kemasan obat. Tanda pengenal obat bebas yang khas adalah berupa lingkaran hijau dengan tepian hitam yang tebal. Beberapa contoh dari obat bebas sendiri adalah parasetamol, vitamin, dan oralit.

Obat Bebas Terbatas

Obat Bebas Terbatas
Obat Bebas Terbatas

Jika dibandingkan dengan obat bebas, golongan obat yang biasa disingkat sebagai OBT ini seharusnya hanya tersedia di apotek atau toko obat berizin. Namun pembelian OBT masih tidak memerlukan resep dokter, dan ada setidaknya satu macam label peringatan yang tertera di sebuah kemasan OBT. Karena sebenarnya, OBT dapat digolongkan kedalam obat keras.

Sehingga ada baiknya juga pembelian OBT melampirkan resep dokter. Jika tidak disertai dengan resep dokter, maka kita harus mengikuti aturan pemakaian yang tertera pada kemasan obat, karena obat-obatan yang berada di dalam golongan ini memiliki efek samping yang cukup serius.

Label peringatan OBT ini sebenarnya ada 6 macam, tetapi penggunaan label peringatan bergantung pada jenis sediaan obatnya. Sehingga belum pernah ditemukan ada OBT yang memiliki dua label peringatan berlatar hitam dengan tulisan berwarna putih yang dicetak tebal menggunakan huruf alfabet di setiap awal kata.

Tanda lingkaran yang dimiliki oleh obat bebas terbatas ini adalah lingkaran berwarna biru tua dengan tepian berwarna hitam yang dicetak tebal. Salah satu contoh OBT yang paling banyak diketahui masyarakat luas adalah CTM, Ibuprofen, obat kumur, dan sediaan suppositoria, atau obat yang dimasukkan melalui dubur.

Obat Keras, Psikotropika dan Prekursor

Jika memperhatikan detail dalam penggolongan obat, akan cukup banyak orang awam yang terkejut saat mengetahui obat psikotropika dan obat keras memiliki simbol identitas yang sama, yaitu lingkaran merah dengan huruf K dan tepian berwarna hitam yang dicetak tebal. Sehingga butuh pemahaman lebih dalam membedakan obat dari golongan psikotropika dan obat keras.

Obat psikotropika sendiri biasanya digunakan untuk membangun kembali psikis pasien melalui perbaikan kadar kimiawi di dalam otak, sehingga baik itu obat keras ataupun psikotropika hanya bisa didapatkan berdasar resep dokter.

Karena efek samping dan khasiat yang didapatkan dari dua golongan obat ini harus termonitor oleh pihak yang berwenang, sehingga pengobatan akan berjalan lancar dan efektif. Khususnya obat psikotropika yang kebanyakannya bisa menimbulkan rasa ketagihan, sehingga pengobatan dengan memakai obat-obatan golongan psikotropika akan secara bertahap mengalami pengurangan dosis hingga mencapai titik nol.

Psikotropika juga sejatinya terbagi menjadi 4 golongan, dan biasanya hanya golongan 3 dan 4 saja yang akan dipakai guna kebutuhan terapi, sementara golongan 1 dan 2 lebih sering digunakan untuk riset.

Karena golongan pertama dan kedua ini memiliki kecenderungan untuk menimbulkan adiksi atau kecanduan yang sangat kuat, seperti halnya sabu-sabu dan ekstasi. Beberapa contoh psikotropika yang biasa digunakan untuk terapi adalah golongan Barbiturat seperti Fenobarbital, serta golongan Benzodiazepine seperti halnya Diazepam dan Lorazepam. Golongan keempat seperti Diazepam jugalah yang biasa dimanfaatkan dalam situasi gawat darurat, seperti untuk meredakan kejang-kejang ketika sedang dalam proses perawatan.

Lalu dalam golongan obat keras juga terdapat sebuah kelompok bernama Obat Wajib Apotek atau yang sering disingkat dengan kata OWA. Sekelompok obat keras ini bisa dibeli di apotek tanpa resep dokter, namun jumlah dalam sekali pembelian telah dibatasi secara nasional, sehingga kuantitas obat keras yang keluar tanpa resep dokter masih bisa terkontrol. Obat Wajib Apotek ini juga haruslah diserahkan secara langsung oleh apoteker.

Contoh dari obat keras antara lain adalah antibiotik, obat jantung, obat diabetes, hormon, obat peningkat adrenalin, berbagai macam injeksi, serta obat pereda nyeri yang biasa dipakai dalam rangkaian operasi seperti Ketorolac atau saudaranya, yaitu Ketoprofen.

Kemudian jika kita membahas prekursor, secara teknis zat ini berperan sebagai basis dari narkotika dan psikotropika. Beberapa zat juga bisa menjadi anestesi umum dan anestesi lokal seperti Sevofluran dan Kloretil. Secara keseluruhan, meski setiap orang memiliki reaksinya sendiri, tetapi efek samping anestesi akan sepenuhnya hilang dalam waktu kurang dari seminggu.

Bahkan prekursor sendiri terbagi lagi menjadi 3 macam, yaitu prekursor bahan baku, reagensia, dan pelarut. Prekursor bahan baku salah satunya adalah efedrin beserta turunannya seperti pseudoefedrin.

Lalu jika kita bedah lagi, dua prekursor ini sejatinya memiliki dua khasiat yang serupa namun dengan efek samping yang bertolak belakang. Efedrin biasa dipakai sebagai obat peningkat adrenalin, sehingga pernapasan bisa kembali lega. Efedrin juga biasa dipakai untuk meningkatkan tekanan darah. Lalu meski pseudoefedrin memiliki khasiat yang sama sebagai pelega pernapasan, tetapi efek samping dari obat ini adalah rasa kantuk.

Narkotika

Narkotika
Narkotika

Obat golongan ini adalah yang paling diawasi peredarannya. Jika biasanya apotek akan melaporkan rekap distribusi obat dalam waktu 6 bulan sekali, maka khusus untuk pelaporan golongan narkotika, apotek melakukan pelaporan setiap 3 bulan sekali.

Lalu biasanya, apoteker penanggung jawablah yang akan mengurus masalah administrasi terkait dengan obat golongan narkotika. Penebusan obat narkotika juga harus memakai resep dokter yang asli dan tidak boleh memakai salinan resep untuk meminimalisir penyalahgunaan.

Di antara masyarakat umum, obat golongan ini biasa dikenal sebagai obat bius. Hal ini tidak sepenuhnya salah, karena narkotika biasanya dipakai untuk keperluan anestesi dalam pembedahan. Namun tidak semua narkotika dipakai sebagai anestesi. Seperti halnya Codeine, yang bisa dipakai untuk meredakan respon batuk pada orang dewasa.

Seperti halnya golongan psikotropika, obat-obatan golongan narkotika juga terbagi menjadi 3 golongan lagi. Lalu hanya narkotika golongan kedua dan ketiga yang akan digunakan dalam terapi, itupun harus setelah obat tersebut mendapatkan Nomor Registrasi Obat.

Identitas dari golongan narkotika sendiri sangatlah khas, yaitu simbol plus dan tepian yang sama-sama berwarna merah, dan memiliki latar berwarna putih. Contoh obat golongan ini selain Codeine antara lain adalah Fentanil dan Tramadol. Kedua obat ini merupakan obat yang biasa digunakan sebagai anti nyeri dalam proses operasi. Kini Tramadol dikategorikan sebagai narkotika untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, karena harga obat ini juga cukup terjangkau.

Lalu perbedaan antara psikotropika dan narkotika, meskipun sama-sama memiliki efek ketergantungan, namun golongan narkotika tidak akan mempengaruhi perilaku seseorang, sementara golongan psikotropika akan memberi pengaruh pada kepribadian pasien.

Jamu

Jamu
Jamu

Dalam artikel ini, jamu yang dimaksud adalah produk berbahan dasar herbal yang telah diproduksi secara masal seperti tolak angin ataupun diapet. Obat-obatan semacam ini memiliki tanda seperti pohon dan tepian lingkaran berwarna hijau. Latar yang digunakan untuk obat golongan jamu ini juga berwarna putih.

Diketahui jamu bisa dibeli secara bebas hingga ke warung-warung kecil tanpa adanya resep dokter. Namun jika gejala yang dirasakan tidak kunjung membaik dalam waktu 3 hari, ada baiknya bagi kita untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan dokter guna mendapatkan tindak lanjut yang tepat dan aman.

Obat Herbal Terstandar

Obat Herbal Terstandar
Obat Herbal Terstandar

Lain halnya dengan sediaan jamu, Obat Hebat Terstandar atau OHT menerapkan teknologi tinggi yang higienis dalam pembuatannya. Selain itu, OHT sudah melalui tahap uji pra-klinik, yaitu pengujian terhadap hewan uji guna mengetahui standar yang benar-benar dibutuhkan.

OHT sendiri memiliki tanda lingkaran berwarna kuning dengan tepian hijau. Di dalam lingkaran itu juga terdapat simbol tiga bintang berwarna hijau. Salah satu contoh dari OHT yang paling umum adalah Kiranti, yang biasa digunakan untuk meredakan nyeri ketika haid. Hanya dari contoh OHT, dapat disimpulkan jika obat ini dipasarkan secara bebas, bahkan hingga ke supermarket.

Fitofarmaka

Jika OHT telah melalui uji pra-klinik, maka fitofarmaka telah melalui uji klinis, yaitu pengujian terhadap manusia. Pengujian ini juga jauh lebih rumit dari uji pra-klinik, karena harus melalui banyak tahap dan evaluasi yang sangat panjang. Sehingga fitofarmaka menjadi obat herbal yang sering diresepkan dokter karena sudah teruji keamanannya.

Lingkaran yang melambangkan fitofarmaka sendiri mirip dengan Obat Herbal Terstandar. Namun lingkaran kuning pada fitofarmaka diisi oleh simbol serpihan salju berwarna hijau. Contoh dari sediaan fitofarmaka sendiri adalah Stimuno dan Vip Albumin.

Semoga dengan artikel ini, kita menjadi sadar jika setiap produsen obat, meskipun dalam bentuk isyarat yang terkesan acak untuk masyarakat luas, telah menjelaskan karakter dari sediaan obat tersebut. Sehingga penyalahgunaan obat-obatan akan semakin berkurang dengan bertambahnya pengetahuan tentang obat-obatan di antara masyarakat luas.

Infographic Identitas Obat dan 8 Elemen yang Mewakilinya
Infographic Identitas Obat dan 8 Elemen yang Mewakilinya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *