Tenang saja, produk kami telah mengantongi izin BPOM dan PIRT. Cairo Food telah mendapatkan izin edar pangan olahan berupa izin dari BPOM untuk beberapa bumbu berikut:
- Bumbu American BBQ: BPOM RI MD 855609007906
- Bumbu Berbere Bubuk: BPOM RI MD 855609003906
- Saus Alfredo Bubuk: BPOM RI MD 855609005906
- Bumbu Harissa Bubuk: BPOM RI MD 855609001906
Cairo Food juga sudah mengantongi izin edar berupa PIRT dari Dinas Kesehatan dengan nomor PIRT OSS 2093171040261-27 dan 2053171030261-27 untuk produk rempah dan bumbu. Produk Tahini kami pun telah mendapat ijin PIRT dengan nomor P-IRT 21131711580261-28 (kemasan 1 kilogram) dan P-IRT 21131711570261-28 (kemasan 500 gram).
PIRT atau Izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga adalah izin untuk industri makanan dan minuman berskala rumahan. SPP-IRT ini adalah jaminan tertulis bagi pelaku usaha produksi pangan berdasarkan peraturan BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Untuk beberapa rempah bubuk, kami pun telah mengantongi sertifikasi Kementerian Pertamian berupa Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK). Diantaranya:
- Bubuk Kunyit PSAT – PDUK: 317106010030723
- Biji Pala Bubuk PSAT – PDUK: 317107010040723
- Kemiri Bubuk PSAT – PDUK: 317107010050723
- Lada Hitam PSAT – PDUK: 317107010060723
- Daun Jeruk Purut Bubuk PSAT – PDUK: 317108010090723
- Lada Hitam Bubuk PSAT – PDUK: 317107010070723
- Cengkeh Bubuk PSAT – PDUK: 317107010080723
Jadi tidak perlu khawatir untuk keamanan produk kami ya!